Kelas Karyawan Kampus Cikarang - Seleksi Mandiri
B
-
Visi
Menjadi program studi Teknik Mesin yang unggul, professional dan mandiri berbasis mekatronika, rekayasa manufaktur, kontruksi dan konversi energi serta mampu berinovasi dan Tecnopreneur di tingkat nasional pada tahun 2027
Misi
Tujuan Prodi S1 Teknik Mesin
Lulusan Sarjana Teknik Mesin dapat berkerja dan berkarir diberbagai instansi pemerintah ataupun swasta ( nasional / multinasional) seperti BUMN, perusahaan manufaktur, otomotif, energi, jasa konsultasi dan kontraktor, pertambangan dan perminyakan, lembaga penelitian perguruan tinggi ( PTN & PTS ), dsb. Sebagai pemimpin atau manager, atau tenaga ahli manitennace engineering, konversi energi, manajemen energi, perancang dan pengembang bidang teknik seperti otomotiv, teknologi manufaktur, dsb. Menjadi Tecnopreneur dengan mendirikan jasa konsultan dan kontreaktor yang berkaitan dengan pemakaian bahan bakar, performent, dampak dan managemen energi, training pengoprasian, perancangan dan pengendalian, proses dan sistem manufaktur, pelatihan teknologi manufaktur, CAD/CAM, CNC, Quality.
Program Studi Teknik Mesin menerapkan kurikulum KKNI yang memuat pemetaan capaian pembelajaran, bahan kajian, dan mata kuliah. Struktur program dan beban belajar mahasiswa untuk mencapai capaian pembelajaran d. Mahasiswa wajib menempuh 146 sks yang tersebar dalam 62 mata kuliah. Mata kuliah tersebut dibagi menjadi mata kuliah umum institusi yang sifatnya wajib (MPK), mata kuliah inti keilmuan, mata kuliah IPTEK pendukung, mata kuliah penciri program studi, dan mata kuliah pilihan. Mata kuliah umum institusi yang sifatnya wajib ditawarkan pada semester I dan II dengan bobot SKS masing-masing sebesar 2 SKS. Prodi mensyaratkan mahasiswa memilih 3 mata kuliah dari 10 mata kuliah pilihan yang ditawarkan. Mata kuliah pilihan ditawarkan pada semester V, VI dan VII. Kemunculan mata kuliah inti keilmuan diatur kemunculuannya dengan disebar di berbagai semester. Mata kuliah tersebut juga diatur dalam bentuk prasyarat. Mahasiswa dapat melanjutnya menempuh mata kuliah semester selanjutnya apabila pada semester sebelumnya mahasiswa sudah lulus atau minimal menempuh mata kuliah yang disyaratkan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemenuhan capaian lulusan dan mendukung terbentuknya profil lulusan yang ditetapkan.